PSU di 24 Daerah, NETGRIT Kritik Kualitas KPU-Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu

 


caspo777 Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay menyoroti pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, PSU menjadi permasalahan pilkada yang mempengaruhi kualitas penyelenggaranya, baik KPU maupun Bawaslu. 

“Mereka tidak profesional dan patut diduga terkait juga dengan integritas mereka. Banyak perkara pilkada ini terkait dengan persyaratan calon. Hal yang seharusnya bisa di-detect dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon/paslon dalam proses pendaftaran dan penetapan calon,” kata Hadar dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025). 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay menyoroti pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, PSU menjadi permasalahan pilkada yang mempengaruhi kualitas penyelenggaranya, baik KPU maupun Bawaslu. “Mereka tidak profesional dan patut diduga terkait juga dengan integritas mereka. Banyak perkara pilkada ini terkait dengan persyaratan calon. Hal yang seharusnya bisa di-detect dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon/paslon dalam proses pendaftaran dan penetapan calon,” kata Hadar dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025). 

Hadar tak menampik, ada biaya yang tidak sedikit saat penyelenggaraan PSU yang jumlahnya tersebar di 24 daerah. Namun hal itu menjadi konsekuensi demi mempertahankan kualitas demokrasi. 

“Bahwa harus dibutuhkan biaya tambahan untuk melakukan PSU, harus kita terima sebagai konsekuensi jika kita ingin memastikan sistem demokrasi kita berjalan dengan berkualitas, kita perlu meminta pertanggungjawaban penyelenggara,” ujar eks komisioner KPU ini.

Oleh karena itu, Hadar meminta kepada penyelenggara dan pengawas pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk melakukan evaluasi terhadap para penyelenggara di daerah. 

“Perlu tegas dan tidak ragu untuk merekomendasikan pemberhentian para komisioner yang kuat diduga sebagai pihak yang telah secara sengaja mengambil tindakan yang mengakibatkan pilkada daerah terkait harus diulang. Juga KPU Bawaslu harus secara ketat mengawasi pelaksanaan PSU,” kata dia menandasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hoaks Haji dan Umrah Gratis dari Pemerintah, Simak Faktanya Agar Tak Terti

Sosok Ririn, Dalang Pembunuhan Sekeluarga Terkubur di Rumah Indramayu

AS Gempur 3 Situs Nuklir Iran, Memperparah Eskalasi Konflik?