Anggota DPR Kritik Pemblokiran Rekening Nganggur: Negara Jangan Curigai Rakyat yang Diam!
Liputan6.com, Jakarta- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) guna meminta penjelasan soal kebijakan pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif. "Negara, dalam bentuk apa pun, tak boleh gegabah menaruh curiga ke rakyatnya sendiri, apalagi yang hanya sedang diam, bukan menghilang," kata Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan dalam keterangannya, Kamis (31/7). Politikus Demokrat ini mengkritik pendekatan PPATK yang dianggap masih melihat dari lensa pemantauan semata, bukan pemahaman sosial. Dia heran mengapa justru rekening pasif rakyat kecil yang disasar. "Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi. Saya tidak tahu siapa yang menyusun kebijakan ini, tapi tampaknya dia tidak pernah hidup cukup lama di luar ring 1 Jakarta," sebutnya. Hinca juga memberi contoh nyata di kampung halamannya, di mana banyak ibu-ibu masih menggunakan r...