Ketika CPNS Bukan Lagi Menjadi Pilihan
ALPHASLOT Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 2024, sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi. Angka ini terungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dan mencerminkan sekitar 12% dari total 16.167 CPNS yang diterima.
Alasan utama pengunduran diri CPNS ini adalah penempatan yang jauh dari domisili, yang dialami oleh 1.285 orang. Selain itu, terdapat berbagai faktor lain yang turut mempengaruhi keputusan ini, seperti kendala izin keluarga (320 orang), masalah kesehatan orang tua (156 orang), dan anggapan bahwa gaji sebagai PNS tidak sesuai harapan (3 orang). Masalah kesehatan pribadi dan pasangan, serta alasan melanjutkan studi juga menjadi pertimbangan bagi sebagian CPNS yang memilih mundur
Lima instansi dengan jumlah pengunduran diri CPNS terbanyak adalah:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 640 orang
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 575 orang
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): 154 orang
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): 131 orang
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 121 orang
Pengunduran diri ini menjadi sinyal bahwa ada masalah mendasar dalam proses rekrutmen CPNS. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, tingginya jumlah CPNS yang mengundurkan diri bukanlah fenomena biasa, melainkan indikator bahwa sistem yang ada belum mampu menjawab ekspektasi dan kebutuhan generasi muda.
"Kalau tidak, kita akan terus menghadapi persoalan seperti ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/4/2024).
Skema Optimalisasi Formasi
Banyak pengunduran diri juga disebabkan oleh skema optimalisasi formasi yang diterapkan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memindahkan peserta yang tidak lolos di pilihan pertama ke formasi kosong di daerah lain. Meskipun bertujuan untuk menghindari formasi kosong, skema ini menyebabkan beberapa peserta memilih mengundurkan diri karena penempatan yang tidak diinginkan.
Puan menegaskan bahwa proses rekrutmen CPNS harus dievaluasi secara menyeluruh dengan perencanaan matang. Dia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN. "Rekrutmen itu perlu memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari transparansi informasi hingga sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi," kata Puan.
Pemerintah baru saja mengumumkan penundaan jadwal pengangkatan CPNS 2024. Awalnya dijadwalkan pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025. Keputusan ini tentu membawa dampak bagi para calon ASN, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri untuk menjadi pegawai negeri.
Zudan menjelaskan, banyak calon ASN yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya berharap bisa segera bekerja sebagai PNS. "Banyak yang memberikan informasi kepada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret," jelasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2767553/original/026732900_1554188753-20190402-Menpora-CPNS-2.jpg)
Komentar
Posting Komentar