Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat Remisi 9 Bulan
ALPHA SLOT88 Liputan6.com, Jakarta - Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin membenarkan, istri dari Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi mendapat remisi. Menurut dia, pemberitan remisi karena yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik sebagai warga binaan.
"Ya pertimbangannya selama di dalam Lapas berbuat baik dan tidak ada pelanggaran tata-tertib. Maka warga binaan tersebut berhak mendapatkan remisi," kata Ratmin kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
Ratmin merinci, total ada tiga jenis remisi diberikan kepada Putri. Pertama, Remisi Umum, Kedua Remisi Dasawarsa dan ketiga remisi tambahan donor darah.
"Remisi Umum 4 bulan, Remisi dasawarsa 90 hari dan Remisi Tambahan Donor darah 2 bulan," dia menandasi.
Vonis
Sebagai informasi, Putri divonis 20 tahun penjara oleh hakim di tingkat pertama. Namun upaya banding dilakukan hingga ket tingkat oleh Mahkamah Agung dan memangkas hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Putri diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ajudan pribadi dari sang suami Brigadir Joshua pada tahun 2023.
Komentar
Posting Komentar