Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, GoTo Buka Suara

 

alphaslot88 Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi kabar mengenai proses hukum yang tengah berlangsung terhadap  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang juga pendiri Gojek Nadiem Makarim (NAM), GoTo menghormati sepenuhnya setiap tahap penegakan hukum di Indonesia dan meyakini pentingnya transparansi serta keadilan.

"Kabar mengenai Bapak Nadiem Makarim membawa rasa yang mendalam bagi kami. Beliau bukan hanya pendiri Gojek, tetapi juga sosok yang menyalakan keyakinan bahwa mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan menghadirkan perubahan nyata bagi jutaan orang," kata Direktur Public Affairs & Communications GOTO Ade Mulya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Atas kontribusi tersebut, GoTo menyampaikan empati dan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sekaligus ucapan terima kasih yang tulus. Doa terbaik dipanjatkan untuk Nadiem dan keluarga.

"Bagi keluarga besar GoTo, semangat yang lahir dari masa awal Gojek, yaitu keberanian untuk bermimpi, berinovasi, dan berjuang mewujudkan perubahan, tetap hidup dan terus menjadi penuntun dalam perjalanan kami membawa kebaikan bagi banyak orang," tambah Ade.

Sebagai perusahaan publik, GoTo memastikan bahwa operasional dan tata kelola dijalankan secara independen dan profesional. Fokus utama kami tetap pada pelayanan terbaik bagi mitra driver, mitra UMKM, konsumen, serta seluruh masyarakat.

"Kami juga terus berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia," tutup ade.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penetapan tersangka Nadiem berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti. 

"Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ungkap Anang dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hoaks Haji dan Umrah Gratis dari Pemerintah, Simak Faktanya Agar Tak Terti

Sosok Ririn, Dalang Pembunuhan Sekeluarga Terkubur di Rumah Indramayu

AS Gempur 3 Situs Nuklir Iran, Memperparah Eskalasi Konflik?